Sebenarnya, lamaran secara basic sudah dilakukan akhir tahun 2018. Hanya saja, mengingat dan menimbang kami orang daerah yang tentunya memiliki adat dan budaya, diputuskan lamaran resmi dilakukan pada 9 Juni 2019.
Nah, tahukah kalian bahwa sedari awal tahun 2019, Januari hingga Juni calon suami saya tak menetap di Riau. Kebetulan saat itu beliau dan beberapa temannya dapat kepercayaan untuk mengelola cabang toko tempatnya bekerja di pulau Jawa. Drama ini bikin galau juga. Kenapa? Karena saat itu saya baru diterima kontrak kerja dan tak boleh berhenti dalam jangka waktu setahun. Tapi kembali lagi, insyaAllah selalu ada jalan.
Itulah kalimat yang selalu diucapkan. Bukankah Allah tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya? Maka jalani saja dengan penuh kesabaran dan ikhlas. InsyaAllah.
Persiapan untuk lamaran tidak terlalu heboh. Sepertinya. Berhubung beliau bukanlah orang daerah Taluk asli. Eh Sentajo deng. Maka, beliau harus "berinduak" alias megang salah satu suku di daerah sini. Nah, syukurlah bisa diwakilkan oleh orang sahaja ^^. Tapi, ada sedikit kendala pas orang tua beliau hendak kesini.
Tetiba sehari menjelang ke Taluk, ayahnya jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Sedihnya. Takuuuut banget ada pertanda jelek gitu. Tapi, kita gak boleh suuzon toh. Serahkan semua ketepatan waktunya kepada-Nya.
No comments:
Post a Comment