Sunday, June 22, 2014

Soal PKN SMA

1.    Manusia adalah bahwa manusia adalah Zoon Politicon yang artinya mahluk yang hidup berkelompok, selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Pernyataan ini dikemukan oleh...
a.       Aristoteles
b.      Gabriel Abraham Almond
c.       Sidney Verba
d.      Austin Ranney
e.       Alan R. Ball
2.    Pengertian bangsa secara sisologis adalah…
a.       Kelompok yang saling membantu
b.      Suatu negara yang terdiri dari masyarakat
c.       Kelompok paguyuban yang senasib sepenanggungan
d.      Suatu kelompok yang saling bersatu
e.       Suatu kumpulan masyarakat
3.    Bangsa merupakan sekelompok orang dalam suatu negara, merupakan pengertian bangsa secara…
a.       Luas
b.      Sempit
c.       Sosiologis
d.      Politik
e.       Istilah
4.    Negara adalah organisasi kekuasaan dari seke-lompok manusia yang mendiami wilayah tertentu. Hal ini dikemukan oleh...
a.       George Jellinek
b.      Roger H Soltau
c.       Mr. Kranen burg
d.      Karl Marx
e.       Logemann
5.    negara dibentuk oleh kekuasaan yg memaksa, monopoli dan mencakup semua. Hal ini bersangkutan dengan teori terjadinya negara dalam hal…
a.       ketuhan
b.      perjanjian
c.       kedaulatan
d.      kekuasaan
e.       hukum alam
6.    terjadinya negara berdasarkan pendekatan factual terbagi atas…
a.       6 macam
b.      7 macam
c.       8 macam
d.      9 macam
e.       10 macam
7.    1. Laut teritorial
 2. Landas benua
 3. Zona Bersebelahan
 4. ZEE
Urutkan wilayah laut dari yang terkecil ke besar yang diatas...
a.       1-2-3-4
b.      1-3-2-4
c.       3-2-4-1
d.      1-3-4-1
e.       1-3-4-2
8.    Berikut unsur-unsur dalam pengertian hukum, kecuali...
a.       Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwenang
c.       Peraturan itu bersifat memaksa
d.      peraturan itu diadakan oleh badan-badan ilegal
e.       Adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran peraturan tersebut
9.    1. Keputusan Presiden
2. Ketetapan MPR-RI
3. Peraturan Daerah
4. Undang-undang Dasar 1945
5. Peraturan Pemerintah
6. Perpu
7. Undang-undang
Urutkanlah dari yang terendah ke yang terkecil...
a.         1-2-4-3-6-7-5
b.        1-7-4-2-5-6-3
c.         4-2-7-6-1-5-3
d.        4-2-7-6-5-1-3
e.         4-2-7-6-5-3-1
10.              Hukum publik merupakan penggolongan hukum berdasarkan...
a.       Wujud
b.      Ruang
c.       Waktu
d.      Pribadi
e.       Isi
11.              pelanggar hukum pada umumnya segera disikapi oleh pengadilan setelah menerima berkas polisi yg mengadakan penyelidikan dan penyidikan disebut hukum...
a.       pidana
b.      perdata
c.       publik
d.      material
e.       formal
12.              kekuasaan kehakiman dilakukan oleh MA dan badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan ; Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Hal ini dikemukan dalam...
a.       pasal 1 UU No.7/2008
b.      pasal 2 UU No.2/2004
c.       pasal 1 UU No.2/2004
d.      pasal 1 UU No.4/2003
e.       pasal 1 UU No.4/2004
13.              permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar penyelenggaraan negara atau antara penyelenggara negara dan lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara merupakan pengertian dari....
a.       korupsi
b.      nepotisme
c.       kolusi
d.      kerja sama
e.       percurian
14.              sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia adalah...
a.       WHO
b.      ICW
c.       KPK
d.      UNESCO
e.       UNICEF
15.              Hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak) dikemukan oleh...
a.       John Locke
b.      Koentjoro Poerbapranoto
c.       Aristoteles
d.      Montesquieu
e.       Karl Max
16.              UU No. 39/1999 berisi mengenai...
a.         Pengadilan HAM
b.        HAM
c.         Korupsi
d.        Pengadilan negeri
e.         Pemberatasan korupsi
17.              Dalam UUD’45 yang menjelaskan mengenai HAM terdapat dalam pasal...
a.       28
b.      29
c.       33
d.      34
e.       30
18.              Hambatan umum dalam pelaksanaan dan penegakan HAM di Indonesia, kecuali...
a.       Faktor Kondisi Sosial-Budaya
b.      Faktor Kebijakan Pemerintah
c.       Faktor Perangkat Perundangan
d.      Faktor Aparat dan Penindakannya (Law Enforcement).
e.       Faktor masyarakat sosial
19.              setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghan-curkan/memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnik, dan kelompok agama merupakan pengertian dari kejahatan...
a.       terhadap manusia lain
b.      pembunuhan massal
c.       genosida
d.      pembunuhan terencana
e.       pemusnahan
20.              Cakupan hak menurut John Locke adalah kecuali...
a.       Hak kemerdekaan beragama
b.      Hak kemerdekaan atas diri sendiri
c.       Hak mempertahankan diri
d.      Hak kemerdekaan pikiran dan pers
e.       Hak kemerdekaan berkumpul
21.              “property rights” artinya...
a.       Hak-hak Asasi Pribadi
b.      Hak-hak Asasi Politik
c.       Hak-hak Asasi Ekonomi
d.      Hak-hak Asasi Sosial dan Kebudayaan
e.       Hak-hak Asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan
22.              Konstitusi mempunyai arti yang  lebih luas dari pada Undang-Undang Dasar. Dikemukan oleh...
a.       Herman Heller
b.      Struycken
c.       Aristoteles
d.      Lasalle
e.       John Locke
23.              Sifat pokok konstitusi negara yaitu, kecuali...
a.       Rigid
b.      Fleksibel
c.       Luwes
d.      Tetap
e.       Kaku
24.              Cara pembentukan konstitusi terbagi atas...
a.       2 macam
b.      4 macam
c.       5 macam
d.      6 macam
e.       7 macam
25.              Pembukaan UUD 1945 dalam hubungannya dengan batang tubuh UUD 1945, mempunyai kedudukan sebagai berikut, kecuali...
a.       Hubunganya dengan tertib hukum Indonesia, maka Pembu-kaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang terpisah dari batang tubuh UUD 1945
b.      Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum tertinggi dan mempunyai kedudukan lebih tinggi
c.       Pembukaan merupakan Pokok Kaidah Negara fundamental yang menentukan adanya UUD Negara tersebut (sumber hukum dasar)
d.      Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum terendah dan mempunyai kedudukan lebih terendah
e.       Pembukaan UUD 1945, mengandung pokok-pokok pikiran yang akan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD 1945

26.               Makna Yang Terkandung Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu...
a.       Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk
b.      Adanya fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, Disusun dalam UUD, Berkedaulatan Rakyat dan Dasar Negara Pancasila
c.       Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah melalui perjuangan pergerakan dalam melawan penjajah
d.      Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa
e.       Adanya fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, Disusun dalam UU, Berkedaulatan Rakyat dan Dasar Negara Pancasila
27.              melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan pokok pikiran dalam pembukaan UUD 45 yang ke-...
a.       2
b.      3
c.       4
d.      1
e.       5
28.              Negara hanya berfungsi sebagai “Penjaga Malam” merupakan konstitusi dalam negara
a.       Indonesia
b.      Liberal
c.       Komunis
d.      Demokrasi
e.       Otoriter
29.              Pembuat keputusan paling tinggi dalam sistem politik Cina adalah...
a.       PKC
b.      KRC
c.       Mahkamah Rakyat Tertingi
d.      Sekjen PKC
e.       Ketua PKC
30.              mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap) untuk jangka waktu lama merupakan pengertian dari...
a.       penduduk
b.      bukan penduduk
c.       WNI
d.      Bukan WNI
e.       Turis
31.              Hak Repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan dalam stelsel...
a.       Pasif
b.      Terbuka
c.       Tetap
d.      Aktif
e.       Tertutup
32.  a. mesir
b. Inggris
c. Amerika
d. China
e. Indonesia
Negara yang menganut IUS Soli adalah…
a.       A-B-D
b.      A-D-E
c.       A-B-C
d.      A-B-E
e.       C-B-D
33.  Undang-Undang No. 2/1958 berisi mengenai...
a.       Kewarganegaraan Indonesia
b.      Penentuan kewarganegaraan
c.       Penye-lesaian Dwi kewarga­negaraan antara Indo-nesia dan RRC
d.      Penye-lesaian Dwi kewarga­negaraan antara Indo-nesia dan Uni-Soviet
e.       Tata cara penentuan kewarganegaraan
34.  Perbedaan status/kedudukan sebagai wn sangat berpengaruh terhadap hak dan kewajibannya yang mencakup bidang, kecuali...
a.       Hankam
b.      Agama
c.       Sosial-budaya
d.      Ekonomi
e.       Politik
35.  ”Jaminan pemeliharaan sebagai fakir miskin” terdapat dalam pasal...
a.       28 A
b.      33
c.       27
d.      31
e.       34
36.  Kewajiban Dasar Sebagai Warga Negara adalah sebagai berikut...
a.       Ikut serta dalam usaha hankam negara
b.      Mengembangkan usaha di bidang ekonomi
c.       Bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
d.      Jaminan beragama dan pelaksanaanya
e.       Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
37.  Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara Tanpa Membedakan Ras, Agama, Gender, Golongan, Budaya dan Suku dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut, kecuali…
a.       Masyarakat yang “taat asas” dan “taat aturan”
b.      Aparat penegak hukum, antisipatif terhadap potensi-potensi konflik yang mengarah pada SARA
c.       Sosialisasi suatu peraturan atau kebijakan
d.      Regulasi yang dilakukan oleh lembaga eksekutif maupun legistlatif
e.       Implementasi suatu kebijakan atau aturan yang timpang
38.  Politik pada hakikatnya adalah...
a.       The art with the sciene
b.      the art and science of government
c.       the art and governmwnt
d.      the art with science of government
e.       the government and the art
39.  Dalam pengertian lain, politik dapat diartikan sebagai berikut, kecuali...
a.       Merupakan kegiatan yg diarahkan untuk mendapatkan & mempertahankan kekuasaan di masyarakat
b.      Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik
c.       Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujud-kan kebaikan bersama
d.      Seni dan ilmu meraih kekuasaan secara otoriter
e.       Hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
40.  Supra struktur politik menjadi mantap jika didukung oleh...
a.       Eksekutif
b.      Legislatif
c.       Presiden
d.      Partai politik
e.       DPR
41.  Demokrasi Pancasila pada hakikatnya demokrasi yang bercorak khasIndonesia, yang penerapannya dijabarkan dalam, kecuali...
a.       Pemerintahan Berdasarkan Hukum
b.      Peradilan yang Bebas dan Merdeka
c.       Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Sosial Politik (Orsospol)
d.      Pelaksanaan Pemilihan Umum secara curang
e.       Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
42.  Pengambilan keputusan sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila sebagai berikut, kecuali...
a.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban
b.      Kebebasan yang bertanggungjawab
c.       Mengutamakan persatuan dan kesatuan
d.      Persamaan
e.       Kebebasan yang semena-mena
43.  Faktor-faktor Pendukung Partisipasi Politik  adalah...
a.       Pendidikan politik
b.      Pemaksaan
c.       Kesadaran
d.      Organisasi politik
e.       Pemilu
44.  Gabriel A. Almond & Sidney Verba mengemukakan bahwa budaya politik adalah…
a.       pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik
b.      suatu sistem keperca-yaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan
c.       terdapatnya satu perangkat yang meliputi seluruh nilai-nilai politik yang terdapat di seluruh bangsa
d.      Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma
e.       sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat
45.  Sikap WN terhadap sistem politik menghasilkan 2 orientasi yaitu
a.       Orientasi yang loyal atau setia dan terasing
b.      Orientasi yang partisipan atau aktif dan Orientasi yang pasif
c.       orientasi apatis
d.      orientasi apatis dan setia
e.       orientasi aktif dan setia
46.  Menurut Almond dan Verba, terdapat
variasi dlm 3 bentuk budaya politik yaitu salah satu...
a.       Subyek-partisipan
b.      Subyek-subyek
c.       Parokial-parokial
d.      Subyek-jamak
e.       Parokial
47.  Ciri-ciri budaya politik partisipan yaitu, kecuali…
a.       Warga memiliki pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya
b.      Warga mampu bersikap terhadap masalah atau isu politik,baik sikap yang  mendukung/menerima sikap yang menolak
c.       Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik yang timbul dalam berkehidupan bernegara
d.      Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah
e.       Kehidupan ekonomi WN sudah baik dan tingkat pendidikan relatif maju
48.  Agen Sosialisasi politik adalah sebagai berikut kecuali…
a.       Keluarga
b.      Sekolah
c.       Pekerjaan
d.      Media Masa
e.       Kontak tidak langsung
49.  Huntington dan Nelson menemukan 5 bentuk kegiatan utama yang dipraktikan dalam partisipasi politik adalah kecuali...
a.       Lobbying
b.      Organisasi
c.       Tindakan Kekerasan
d.      Mencari Koneksi
e.       Mencari kolusi
50.  Menurut Myron Weiner, terdapat 5 penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi politik adalah sebagai berikut...
a.       Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern
b.      Berupa kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati  (bukan berupa sikap dan orientasi)
c.       Untuk mempengaruhi pemerintah yang bisa dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung
d.      Kegiatan mempengaruh pemerintah bisa dilakukan melalui prosedur  wajar (konvensional), non kekerasan (nonviolence),
e.       Diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik












Essay...
1.    Ceritakalah mengenai Pandangan Para Ahli Tentang Tujuan Negara!
2.    Jelaskanlah mengenai Lembaga-lembaga Peradilan beserta tugas dan wewenangnya!
3.    Jelaskan perbedaan hukum perdata dengan hukum pidana!
4.    Jelaskan Perkembangan HAM di Indonesia!
5.    Sebutkan Hak dan kewajiban warga negara Indonesia! (maisng-masing 5)
6.    Jelaskan Makna Yang Terkandung Pembukaan UUD 1945
7.    Menurut Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 yang dapat memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia terbagi 8 macam. Sebutkan!
8.    Sebut dan jelaskan mengenai anggota dari infrastruktur!
9.    Objek politik terbagi 3. Sebut dan jelaskan!
10.               Jelaskan konstitusi di negara komunis!
























JAWABAN ESSAY
1.
a.                     ajaran Plato, negara bertujuan utk    memajukan kesusilaan manusia, sbg perseorangan (individu) & sbg makhluk sosial.
b.        Ajaran Negara Kekuasaan (Machiavelli dan Shang Yang), negara bertujuan utk memperluas kekuasaan semata-mata.
c.         Ajaran Theokratis (Kedaulatan Tuhan), tujuan negara untuk men-capai penghidupan dan kehidupan aman dan tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan (T. Aquinas, Agustinus).
d.        Ajaran Negara Hukum, negara bertujuan untuk menyeleng-garakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpe-doman kepada hukum (Immanuel Kant).
e.         Negara kesejahteraan (welfare state), tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum (Mr. R. Kranenburg)
2.
a.       Pengadilan Negeri (Tingkat Pertama)
Fungsi pengadilan negeri adalah memeriksa tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penaha-nan yg diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kpd Ketua Pengadilan dengan menyebutkan alasan-alasannya.
Tugas dan wewenang pengadilan negeri adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama
Tindak pidana yg pemeriksaannya hrs didahulukan, yaitu :
Korupsi, Terorisme, Narkotika/psikotropika, Pencucian uang, atau yang ditentukan oleh UU dan perkara yang terdakwanya berada di dalam Rumah Tahanan Negara
b.      Pengadilan Tinggi (Tingkat Kedua)
Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibukota Provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah Provinsi (Pengadilan Tingkat Banding).
Fungsi Pengadilan Tinggi  adalah.
          Menjadi pemimpin bagi pengadilan-pengadilan Negeri di dalam daerah hukumnya.
          Melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di dalam daerah hukumnya dan menjaga supaya peradilan itu diselesaikan dengan seksama dan sewajarnya.
          Mengawasi dan meneliti perbuatan para hakim pengadilan negeri di daerah hukumnya.
          Untuk kepentingan negara dan keadilan, Pengadilan Tinggi dpt memberi peringatan, teguran, & petunjuk yg dipandang perlu kepada Pengadilan Negeri dalam daerah hukumnya.
Wewenang Pengadilan Tinggi  adalah :
          Mengadili perkara yang diputus oleh pengadilan negeri dalam daerah hukumnya yang dimintakan banding.
          Berwenang untuk memerintahkan pengiriman berkas-berkas perkara dan surat-surat untuk diteliti dan memberi penilaian tentang kecakapan dan kerajinan para hakim.
c.       Mahkamah Agung (Tingkat Kasasi)
d.      Daerah hukum MA meliputi seluruh Indonesia dan kewajiban utamanya adalah melakukan pengawasan tertinggi atas tindakan-tindakan segala pengadilan lainnya diseluruh Indonesia, dan menjaga/menjamin agar hukum dilaksanakan dengan sepatutnya.



Tugas atau Fungsi Mahkamah Agung :
          Melakukan pengawasan tertinggi thd penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dlm menjalankan kekuasaan kehakiman.
          Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para Hakim disemua lingku-ngan peradilan dalam menjalankan tugasnya.
          Mengawasi dengan cermat semua perbuatan-perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan.
          Untuk kepentingan negara dan keadilan Mahkamah Agung memberi peringatan, teguran, dan petunjuk yang dipandang perlu baik dengan surat tersendiri, maupun dengan surat edaran.
3.         Hukum Pidana, pelanggar hukum pada umumnya segera disikapi oleh pengadilan setelah menerima berkas polisi yg mengadakan penyelidikan dan penyidikan. Tindakan Pidana (delik) disengaja disebut delik doloes,  & yg tidak sengaja disebut delik coelpa.
            Hukum Perdata, pelanggar hukum perdata baru dapat disikapi oleh pengadilan setelah ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Di sini, ada pihak yg mengadu (penggugat) dan pihak yang diadukan (tergugat).
4.
§  Era 1945 s.d. 1955, bangsa Indonesia banyak disibukkan oleh perjua-ngan untuk mempertahankan kemerdekaan dan terjadinya rongrongan oleh berbagai pemberontakan sehingga masalah HAM masih terabaikan.
§  Era Orde Lama (1955-1965) hingga peristiwa G 30S PKI 1965,  masih terjadi krisis politik & kekacauan sosial sehingga persoa-lan HAM tidak memperoleh perhatian.
§  Era Orde Baru (1966-1998), dalam perjalanannya rezim ini ku-rang konsisten terhadap masalah HAM. Meskipun telah berhasil membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
§  Era Reformasi, telah banyak melahirkan produk peraturan perundangan tentang hak asasi manusia :
§  Ketetapan MPR No.XVII/MPR/1998 tentang  Hak Asasi Manusia
§  UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Konven-si menentang penyiksaan dan perlakuan atau peng-hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
§  Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasio-nal Anti Kekerasan terhadap perempuan.
§  Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
§  Inpres No. 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
§  UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
§  UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
§  Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A-28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia.



5.         Kewajiban Dasar Sebagai Warga Negara :
          Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945
          Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
          Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara
          Membayar pajak untuk negara Menjunjung tinggi hukum & pemerintahan
          Ikut serta dalam usaha hankam negara
Hak dasar sebagai warga negara :
          Bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan  
          Memperoleh pekerjaan & penghidupan yg layak
          Kemerdekaan berserikat, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan
          Mempertahankan hidup sebagai hak asasi manusia
          Mendapat pendidikan
6.  
Alinea Pertama : Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.
Alinea Kedua : Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah melalui perjuangan pergerakan dalam melawan penjajah.
Alinea Ketiga : Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa.
Alinea Keempat : Adanya fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, Disusun dalam UUD, Berkedaulatan Rakyat dan Dasar Negara Pancasila.
7.
  1.  Mereka yang menjadi warga negara menurut undang-undang /peraturan/ perjanjian yg terlebih dahulu berlaku (berlaku surut)
  2. Kelahiran (asas ius soli)
  3. Adopsi melalui Pengadilan Negeri (menyangkut anak orang asing di bawah umur 5 tahun)
  4. Anak-anak di luar perkawinan dari seorang wanita Indonesia
  5. Pewarganegaraan (naturalisasi)
  6. Setiap orang asing kawin dengan seorang laki-laki Indonesia
  7. Anak-anak yang belum berumur 18 tahun / belum kawin mengikuti ayah atau ibunya (asas ius sanguinis)
  8. Anak orang asing dan tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayah atau ibunya yg orang asing itu dapat menjadi warga negara RI setelah berumur 21 tahun/sudah kawin melalui pernyataan
8.
A.    Partai politik (political party)
Eksistensi parpol mrp prasyarat, baik sbg sarana penyaluran aspi-rasi rakyat, mau-pun dalam proses penyelenggaraan negara melalui wakil-wakilnya di dalam badan perwakilan rakyat.
B.    Kelompok kepentingan (interest group)
Jenis-jenis kelompok kepentingan :
  • Kelompok Anomik (kelompok spontan & tidak memiliki nilai/norma),
  • Kelompok Asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),
  • Kelompok Institusional ( mrp kelompok pendukung kepentingan institusional ; seperti partai politik, korporasi bisnis, dll.),
  • Kelompok Assosiasonal (mrp kelompok yg terorga-nisir yg menyatakan kepentingan dari suatu kelompok dan memiliki prosedur teratur).
C.    Kelompok penekan (pressure group)
Kelompok penekan, dpt dipergunakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dgn sasaran mempengaruhi atau membentuk kebijaksanaan pemerintah.
Contohnya :
ü  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), 
ü  Organisasi sosial keagamaan,
ü  Organisasi Kepemudaan,
ü  Organisasi Lingkungan Hidup,
ü  Organisasi pembela Hukum dan HAM,
ü  Yayasan atau Badan hukum lainnya.
D.       Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)
Media komunikasi politik, dpt berfungsi utk menyam-paikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kpd masyarakat maupun sebaliknya.
E.        Tokoh Politik (Political Figure)
Pengangkatan tokoh politik dilakukan melalui proses :
  • Transformasi dari peranan-peranan non-politis (keagamaan, kebudayaan, status sosial, dll.) untuk memainkan peranan politik yang bersifat khusus.
  • Pengangkatan dan penugasan untuk menjalankan
9.
          Objek politik umum :
Sistem politik secara keseluruhan meliputi sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara, konstitusi negara lembaga negara pemimpin negara dll
          Objek politik Input :
Lembaga/pranata (Infra stuktur politik)  meliputi partai politik, kelompok kepentingan  Pers, dukungan dan tuntutan dll
          Objek politik output :
Lembaga/pranata (Supra struktur politik) meliputi lembaga-lembaga negara, lembaga peradilan, pengabil kebijakan dan putusan, hukum, birokrasi dll
11.         Komunisme merupakan aliran politik yang menganut ajaran Karl Marx dan Friedrich Engel dalam naskah yang diperunutukan bagi kaum komunist di London dengan judul Manifesto Komunist yang dibuat di Brusel pada tahun 1847.
Komunisme yang menjadi dasar bagi konstitusi di RRC,
juga mencerminkan suatu gaya hidup berdasarkan
nilai-nilai :
q   Gagasan monisme (sebagai lawan dari pluralisme)
q   Kekerasan dipandang sebagai alat yang sah guna mencapai komunisme.
q   Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme.
Pembuat keputusan paling tinggi dalam sistem politik Cina adalah Partai Komunis Cina (PKC) yang menentukan semua kebijaksanaan. Tidak ada proses legislatif secara terbuka dan relatif sedikit undang-undang publik yang diumumkan. Keputusan-keputusan banyak berupa pernyataan umum tentang kebijaksanaan atau doktrin.
Republik Rakyat Cina berdiri tahun 1949, & baru pada tahun 1954 menetapkan Konstitusinya da-lam Konggres Rakyat Nasional yang menyebut-kan “bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina (PKC) sebagai inti kepemimpinan pemerintahan”. Lembaga-Lembaga Kenegaraan, terdiri dari :
q  Ketua PKC dan Sekjen PKC
q  Konggres Rakyat Cina (KRC)
q  Mahkamah Rakyat Tertinggi dan Kejaksaan Rakyat Tertinggi

 1.    A
2.    C
3.    D
4.    A
5.    D
6.    C
7.    E
8.    D
9.    D
10. E
11. A
12. E
13. C
14. B
15. A
16. B
17. A
18. E
19. C
20. C
21. C
22. A
23. D
24. B
25. D
26. E
27. D
28. B
29. A
30. A
31. A
32. C
33. C
34. B
35. E
36. A
37. E
38. B
39. D
40. D
41. D
42. E
43. A
44. C
45. B
46. A
47. E
48. E
49. E
50. D


















No comments:

Post a Comment