Siapa yang
tidak tahu meterai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, meterai merupakan cap tanda berupa gambar yang tercantum
pada kertas atau terukir (terpateri dan sebagainya) pada kayu, besi, dan
sebagainya; cap; tera; segel.
Apabila suatu dokumen sudah dibubuhi meterei maka akan
memiliki kekuatan yang setara dengan hukum. Jadi, apabila sudah ada
penyelewangan terhadap sesuatu atau perkara yang berkaitan dengan isi dokumen
yang telah dibubuhi meterai dan tanda tangan, maka bisa dituntut di pengadilan.
Oleh sebab itu, jangan macam-macam dengan sesuatu yang dibubuhi meterei dan
menandatanganinya tanpa membaca terlebih dahulu. Sebab, hal ini menandakan
bahwa secara tak langsung kita telah menyetujuinya.
Ada sebuah kisah yang saya peroleh dari salah satu dosen di
kampus. Saya tidak tahu apakah kisah ini benar atau hanya fiktif. Berikut
kisahnya.
…
Ada sepasang suami istri yang hidup berkecukupan. Sang istri
menjabat sebagai salah satu orang penting di suatu perusahaan. Mereka hidup
dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan. Walau ada perselisihan, namun bisa
diselesaikan secara baik-baik.
Singkat cerita. Suatu hari sang suami meminta sang istri
untuk menandatangani beberapa dokumen, salah satunya dokumen yang menyetujui
untuk mengikuti salah satu program jalan-jalan ke luar negeri. Maka,
berangkatlah sang istri ke luar negeri tanpa suami dan anak-anaknya sebab
mereka mempunyai kepentingan yang harus diselesaikan di Indonesia.
Selepas kembali dari acara jalan-jalan, sang istri kaget
ketika mendapati sang suami tidak di rumah. Ketika ditanyakan ke sang anak,
mereka hanya menjawab bahwa ayah sudah berada di rumah lain. Tentunya sang
istri kaget bukan kepalang. Maka, dia pun segera menghubungi sang suami dan
menanyakan perihal yang sedang terjadi. Sang suami menjawab bahwa dia sedang
bersama dengan istrinya yang lain. Kekagetan disertai kemarahan sang istri semakin
menjadi.
Sang istri menanyakan kenapa hal ini terjadi. Sang suami
menjawab jika sang istri sudah memberikan izin untuk menikah istri keduanya.
Ketika ditanya balik kapan hal itu terjadi. Jawaban sang suami membuat sang
istri hampir pingsan.
“Loh, kemarin mama sudah menandatangi dan menyetujui surat
persetujuan mengenai pernikahan kedua papa.”
Rupanya, di antara banyaknya dokumen yang ditandatangani
terselip surat persetujuan tersebut. Istrinya marah dan segera menjemput sang
suami.
…
Nah, kira-kira pembelajaran apa bisa diambil?
Ketika kita akan melakukan sesuatu terutama hal yang sangat
penting, maka perhatikan secara seksama terlebih dahulu. Apalagi jika
berhubungan dengan penandatangan berbagai dokumen, perlu membaca secara seksama
perihal isi dalam dokumen tersebut agar tidak adanya penyesalan. Maka, mari
mulai membiasakan diri untuk tetap tenang, tidak terburu-buru serta membaca terlebih
dahulu.
“Kritis dan teliti itu penting agar tidak salah langkah.”
#30DaysWritingChallenge
#30DWC
#Day23
No comments:
Post a Comment