Friday, July 28, 2017

Hati-Hati dengan Meterai

Siapa yang tidak tahu meterai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, meterai merupakan cap tanda berupa gambar yang tercantum pada kertas atau terukir (terpateri dan sebagainya) pada kayu, besi, dan sebagainya; cap; tera; segel.

Apabila suatu dokumen sudah dibubuhi meterei maka akan memiliki kekuatan yang setara dengan hukum. Jadi, apabila sudah ada penyelewangan terhadap sesuatu atau perkara yang berkaitan dengan isi dokumen yang telah dibubuhi meterai dan tanda tangan, maka bisa dituntut di pengadilan. Oleh sebab itu, jangan macam-macam dengan sesuatu yang dibubuhi meterei dan menandatanganinya tanpa membaca terlebih dahulu. Sebab, hal ini menandakan bahwa secara tak langsung kita telah menyetujuinya.

Ada sebuah kisah yang saya peroleh dari salah satu dosen di kampus. Saya tidak tahu apakah kisah ini benar atau hanya fiktif. Berikut kisahnya.
Ada sepasang suami istri yang hidup berkecukupan. Sang istri menjabat sebagai salah satu orang penting di suatu perusahaan. Mereka hidup dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan. Walau ada perselisihan, namun bisa diselesaikan secara baik-baik.

Singkat cerita. Suatu hari sang suami meminta sang istri untuk menandatangani beberapa dokumen, salah satunya dokumen yang menyetujui untuk mengikuti salah satu program jalan-jalan ke luar negeri. Maka, berangkatlah sang istri ke luar negeri tanpa suami dan anak-anaknya sebab mereka mempunyai kepentingan yang harus diselesaikan di Indonesia.

Selepas kembali dari acara jalan-jalan, sang istri kaget ketika mendapati sang suami tidak di rumah. Ketika ditanyakan ke sang anak, mereka hanya menjawab bahwa ayah sudah berada di rumah lain. Tentunya sang istri kaget bukan kepalang. Maka, dia pun segera menghubungi sang suami dan menanyakan perihal yang sedang terjadi. Sang suami menjawab bahwa dia sedang bersama dengan istrinya yang lain. Kekagetan disertai kemarahan sang istri semakin menjadi.

Sang istri menanyakan kenapa hal ini terjadi. Sang suami menjawab jika sang istri sudah memberikan izin untuk menikah istri keduanya. Ketika ditanya balik kapan hal itu terjadi. Jawaban sang suami membuat sang istri hampir pingsan.

“Loh, kemarin mama sudah menandatangi dan menyetujui surat persetujuan mengenai pernikahan kedua papa.”

Rupanya, di antara banyaknya dokumen yang ditandatangani terselip surat persetujuan tersebut. Istrinya marah dan segera menjemput sang suami.
Nah, kira-kira pembelajaran apa bisa diambil?
Ketika kita akan melakukan sesuatu terutama hal yang sangat penting, maka perhatikan secara seksama terlebih dahulu. Apalagi jika berhubungan dengan penandatangan berbagai dokumen, perlu membaca secara seksama perihal isi dalam dokumen tersebut agar tidak adanya penyesalan. Maka, mari mulai membiasakan diri untuk tetap tenang, tidak terburu-buru serta membaca terlebih dahulu.

“Kritis dan teliti itu penting agar tidak salah langkah.”

#30DaysWritingChallenge
#30DWC

#Day23

No comments:

Post a Comment